“Modus Baru Penipuan di Kalimantan Timur: Mahasiswi di Samarinda Ditawari Model, Akhirnya Dimintai Foto Tidak Wajar”

“Waspada! Tawaran Kerja Model Berhijab di Samarinda Ternyata Modus Penipuan – Sebuah Kisah Mahasiswi”

I. Pendahuluan

Kota Samarinda, ibukota Provinsi Kalimantan Timur, kembali diramaikan oleh kabar yang mengusik dunia kampus dan keamanan digital. Puluhan mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi melapor ke tim advokasi perempuan dan anak setelah merasa menjadi korban modus penipuan berkedok “tawaran kerja sebagai model busana”. Modus ini memanfaatkan iming-iming bayaran besar dan status “model” yang prestisius, lalu berujung pada permintaan foto-foto yang tak pantas dan potensi pemerasan.

Menurut laporan terbaru, sekitar sepuluh mahasiswi sudah mengajukan pengaduan ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC PPA Kaltim) — dan angka korban diperkirakan masih akan bertambah. Kaltim Post – Berita Kalimantan Timur+2Kaltimtoday+2

Kasus ini mencerminkan bagaimana ranah digital, media sosial, dan jaringan kampus dapat dimanfaatkan oleh pelaku penipuan dengan cara yang semakin kompleks. Artikel ini akan mengulas secara mendalam: latar belakang dan proses modusnya, kronologi laporan, respon pihak terkait, dampak bagi korban, serta langkah-pencegahan yang bisa dilakukan oleh mahasiswa atau siapa pun yang menerima tawaran serupa.


II. Latar Belakang Modus Penipuan

A. Tren Penipuan di Kalimantan Timur

Penipuan dengan berbagai modus makin marak di kawasan Kalimantan Timur. Dalam beberapa tahun terakhir, bukan hanya investasi bodong atau pemasaran ilegal yang menjadi sorotan, tetapi juga bentuk penipuan yang menyasar perempuan, khususnya mahasiswi. IDN Times Kaltim+1

B. Mengapa Mahasiswi Jadi Sasaran

Beberapa faktor yang membuat mahasiswi menjadi target:

  • Mereka sering aktif di media sosial, terbuka menerima tawaran kerja atau foto-model untuk menambah portofolio atau penghasilan sampingan.
  • Status “mahasiswa” memberi kesan aman, berpendidikan, sehingga pelaku bisa membangun kepercayaan dengan mudah.
  • Tawaran dengan iming-iming bayaran besar dan “kerja santai” bisa sangat menggoda, terutama di tengah kebutuhan finansial mahasiswa.
  • Pelaku memanfaatkan jejaring kampus, alumni, jejaring sosial untuk merekrut lebih mudah.

C. Modus yang Diungkap

Menurut keterangan TRC PPA Kaltim, modus yang ditemukan sebagai berikut: Kaltimtoday+1

  • Pelaku berpura-pura mencari model busana untuk promosi “desa wisata” atau “proyek pemotretan budaya”.
  • Mahasiswi yang ditarget biasanya dikenalkan lewat DM Instagram atau WhatsApp, kadang melalui alumni kampus. Kaltim Post – Berita Kalimantan Timur+1
  • Korban diminta mengirim foto dengan pakaian yang seharusnya “ketat” atau “modis”, terkadang yang berhijab, namun kemudian pelaku meminta foto yang lebih vulgar atau “berani” setelah foto awal diterima. Kaltimtoday
  • Iming-iming bayaran besar: disebut-sebut antara Rp 4 juta hingga Rp 25 juta untuk pemotretan. Kaltim Post – Berita Kalimantan Timur+1
  • Setelah korban mengirim foto, permintaan pun meningkat, hingga korban mulai merasa tertekan atau takut gambar tersebut disalahgunakan atau digunakan untuk pemerasan.

III. Kronologi Kasus di Samarinda

A. Awal Penawaran

Kasus di Samarinda mulai terungkap saat sejumlah mahasiswi melapor ke TRC PPA Kaltim, pada awal November 2025. Salah satu pengaduan datang pada 7 November 2025, yakni 10 mahasiswi yang merasa terjebak tawaran model busana. Kaltim Post – Berita Kalimantan Timur
Pelaku — diketahui sebagai alumni salah satu kampus — menghubungi mahasiswi melalui DM Instagram dan kemudian WhatsApp. “Kami sedang mencari model busana untuk desa wisata,” demikian modus pengantar yang disampaikan. Kaltim Post – Berita Kalimantan Timur+1

B. Permintaan Foto

Setelah rekan-mahasiswa bersedia, pelaku meminta foto dengan “pakaian modis” atau “ketat” dan yang berhijab. Namun kemudian permintaan naik menjadi foto yang memperlihatkan lekuk tubuh atau bagian dada. TRC PPA menjelaskan bahwa sebagian korban sempat mengirim foto yang masih dalam batas “normal”, namun sebagian lainnya sudah diminta foto lebih berani. Kaltim Post – Berita Kalimantan Timur+1

C. Iming-Iming Bayaran

Pelaku menjanjikan bayaran cukup besar — hingga puluhan juta rupiah — yang tentu sangat menarik bagi mahasiswa. Namun hingga laporan dibuat, belum ada bukti sah bahwa pembayaran dilakukan atau pekerjaan secara resmi dilaksanakan. Facebook

D. Pelaporan & Investigasi

TRC PPA Kaltim kemudian mendampingi para korban dan mengumpulkan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan dan foto-yang sudah dikirim. Kasus ini kemudian akan dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut. Kaltimtoday+1
Sudirman (kuasa hukum TRC PPA) mengimbau agar masyarakat, khususnya mahasiswa perempuan, lebih waspada terhadap tawaran kerja mudah yang menggiurkan. Kaltimtoday


IV. Dampak terhadap Korban

Penipuan seperti ini tidak hanya sekadar soal foto atau janji palsu — dampaknya bisa signifikan, baik dari sisi psikologis, sosial, hingga keamanan. Beberapa dampak yang mungkin dialami:

  • Rasa malu, takut, atau trauma karena merasa dieksploitasi.
  • Kekhawatiran bahwa foto atau konten yang telah dikirim bisa disalahgunakan atau diancam untuk pemerasan.
  • Gangguan kepercayaan terhadap tawaran pekerjaan online atau relasi jejaring sosial.
  • Risiko reputasi bagi korban (terutama jika foto tersebar atau digunakan secara ilegal).
  • Dampak finansial — meskipun janji bayaran besar ada, kenyataannya korban belum menerima pembayaran atau merasa tertipu.

V. Tinjauan Hukum & Perlindungan

A. Landasan Hukum

Dalam konteks ini terdapat beberapa aturan yang relevan, antara lain:

  • Undang-undang terkait penipuan (misalnya Pasal 378 KUHP tentang penipuan).
  • Undang-undang terkait perlindungan perempuan dan anak.
  • Undang-undang terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila foto, chat, atau penyalahgunaan konten digital terlibat.
    Pihak TRC PPA Kaltim menyebut bahwa modus seperti ini berpotensi berakhir pada pemerasan atau penyalahgunaan gambar digital. Facebook+1

B. Peran Lembaga & Institusi

  • TRC PPA Kaltim berperan sebagai lembaga advokasi, menerima laporan korban dan memfasilitasi pendampingan.
  • Kampus atau perguruan tinggi sebaiknya mempunyai unit konseling mahasiswa atau semacam saluran pengaduan untuk tawaran kerja di luar kampus yang mencurigakan.
  • Aparat keamanan mesti melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang memanfaatkan identitas alumni atau jaringan kampus sebagai kedok penipuan.

C. Tantangan Penanganan

  • Foto atau chat bisa cepat tersebar atau dihapus, sehingga bukti menjadi rusak atau hilang.
  • Korban terkadang enggan melapor karena malu atau takut reputasi.
  • Modus terus berubah dan semakin canggih (misalnya menggunakan akun media sosial palsu, jaringan luar wilayah, dan iming-iming bayaran besar).
  • Regulasi dan kesadaran masyarakat tentang tawaran kerja online masih terbatas.

VI. Langkah Pencegahan & Edukasi

Agar kasus serupa tidak menimpa lebih banyak orang, terutama mahasiswa dan perempuan muda, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Verifikasi tawaran kerja — Apakah ada lembaga resmi, alamat kampus/organisasi, dan siapa yang menawarkan? Jangan hanya berdasarkan DM/Instagram.
  2. Cek identitas pelaku — Jika alumni kampus menghubungi, cross-check dengan pihak kampus atau alumni resmi.
  3. Tinjau syarat kerja — Jika diminta mengirim foto pakaian ketat, bagian tubuh yang tidak wajar atau tanpa kontrak jelas, ini sudah mencurigakan.
  4. Jangan terburu-buru memberikan foto pribadi — Khususnya yang memperlihatkan bagian tubuh sensitif. Kecuali ada perjanjian kerja formal.
  5. Simpan bukti komunikasi — Screenshots, chat, data pelaku. Sangat penting bila nanti perlu laporan ke polisi atau lembaga advokasi.
  6. Gunakan saluran resmi kampus — Kampus bisa mengedukasi mahasiswa soal tawaran kerja online dan membuat saluran pengaduan internal.
  7. Edukasi di media sosial — Sebarkan pengalaman dan informasi agar mahasiswa lainnya waspada terhadap modus serupa.

VII. Rekomendasi untuk Pemangku Kepentingan

  • Kampus dan perguruan tinggi di Samarinda dan Kalimantan Timur hendaknya menggelar seminar atau workshop terkait penipuan kerja online, keamanan digital, dan tawaran model/portofolio.
  • Pemerintah daerah dan kepolisian — memperkuat patroli di dunia maya dan kampus, serta melakukan razia atau penyelidikan terhadap pelaku yang sistematis.
  • Media lokal dan nasional — tetap mengangkat kasus-kasus seperti ini agar publik makin waspada dan pelaku makin terbuka oleh sorotan.

VIII. Kesimpulan

Kasus dugaan penipuan berskema model busana yang menimpa mahasiswi di Samarinda adalah cerminan bagaimana teknologi, media sosial, dan jaringan kampus bisa disalahgunakan oleh pelaku kriminal yang menargetkan perempuan muda. Modus yang awalnya terlihat “menjanjikan” – tawaran model, bayaran besar, pekerjaan yang menarik – ternyata menyimpan bahaya berupa permintaan foto tak wajar dan potensi pemerasan.

Edukasi, verifikasi, dan kewaspadaan menjadi kunci agar tak menjadi korban berikutnya. Kampus, keluarga, dan institusi masyarakat juga punya peran besar dalam membentengi mahasiswi agar tidak mudah tergiur tawaran kerja “terlalu bagus untuk jadi kenyataan”.

Dengan kesadaran yang lebih tinggi dan saluran pelaporan yang mudah, kasus serupa bisa diminimalisir. Mahasiswi sebagai generasi penerus jangan kalah oleh tipu daya digital; mereka berhak mendapatkan tawaran kerja yang sah, aman, dan bermartabat.