Dirjen Wasdik Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Permintaan Data Pribadi Berkedok Judi Online

Marak Penipuan Atas Nama Judi Online, Dirjen Wasdik Minta Masyarakat Tetap Waspada

Jakarta —

Direktorat Jenderal Pengawasan dan Disiplin (Dirjen Wasdik) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang meminta data pribadi dengan alasan terkait judi online. Praktik kejahatan digital ini dinilai semakin marak dan menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pekerja, hingga ibu rumah tangga.

Dalam keterangannya, Dirjen Wasdik menegaskan bahwa tidak ada instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun operator resmi yang berwenang meminta data pribadi warga melalui telepon, pesan singkat, atau aplikasi chat. Jika ada pihak yang mengatasnamakan institusi tertentu dan meminta data pribadi dengan dalih penelusuran judi online, hal tersebut patut dicurigai sebagai penipuan.


Modus Baru: Mengaku Petugas Pemerintah atau Aparat Hukum

Kasus penipuan ini umumnya dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai:

  • petugas lembaga pemerintahan
  • aparat penegak hukum
  • petugas telekomunikasi
  • pihak bank atau penyedia layanan keuangan

Pelaku kemudian menyampaikan bahwa nomor ponsel, rekening, atau identitas korban telah terdeteksi terlibat judi online. Korban diminta memberikan data pribadi seperti NIK, foto KTP, nomor rekening, OTP, hingga swafoto memegang identitas dengan alasan proses verifikasi.

Padahal, seluruh data tersebut dapat digunakan untuk:

✔ mengambil alih akun keuangan
✔ menguras saldo mobile banking
✔ mendaftarkan pinjaman online atas nama korban
✔ memanipulasi identitas digital

Dirjen Wasdik menegaskan, permintaan data pribadi seperti ini bukanlah prosedur resmi.


Kerugian Korban Kian Mengkhawatirkan

Banyak korban yang panik karena ketakutan dianggap terlibat judi online. Kondisi psikologis ini dimanfaatkan pelaku untuk menekan korban agar segera menyerahkan data.

Beberapa kerugian yang sering terjadi antara lain:

  • saldo tabungan mendadak hilang
  • tagihan pinjaman online muncul tanpa sepengetahuan korban
  • akun marketplace dibobol
  • reputasi pribadi terganggu karena penyalahgunaan identitas

Dirjen Wasdik mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak pernah dilakukan melalui chat personal, apalagi dengan paksaan atau ancaman.


Pentingnya Melindungi Data Pribadi di Era Digital

Dalam imbauannya, Dirjen Wasdik juga menyoroti pentingnya kesadaran literasi digital masyarakat. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa data pribadi kini memiliki nilai ekonomi tinggi di mata pelaku kejahatan.

Data yang wajib dijaga kerahasiaannya antara lain:

🔒 NIK
🔒 Nomor KK
🔒 Nomor rekening & kartu ATM
🔒 Kode OTP
🔒 Username & password
🔒 PIN aplikasi keuangan
🔒 Foto KTP
🔒 Swafoto verifikasi identitas

Semua data tersebut tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku resmi.


Dirjen Wasdik: Jangan Panik, Jangan Langsung Percaya

Jika masyarakat menerima pesan yang mencurigakan, Dirjen Wasdik menekankan beberapa langkah berikut:

  1. Tetap tenang dan jangan panik.
  2. Jangan membalas pesan yang meminta data pribadi.
  3. Jangan klik tautan apa pun yang dikirimkan.
  4. Verifikasi langsung melalui saluran resmi instansi terkait.
  5. Laporkan nomor pelaku ke pihak berwenang.

Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus rantai kejahatan digital.


Judi Online Masih Jadi Masalah Serius

Fenomena penipuan berkedok judi online tidak terlepas dari masih maraknya aktivitas perjudian digital. Banyak warga yang tidak terlibat sama sekali, namun tetap menjadi korban karena namanya dicatut pelaku penipuan.

Dirjen Wasdik menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya:

✔ melakukan penindakan hukum
✔ memutus akses situs ilegal
✔ menutup rekening terafiliasi
✔ meningkatkan edukasi publik

Namun, pelaku kejahatan selalu mencari celah baru. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi benteng pertahanan utama.


Masyarakat Diminta Bijak Mengelola Informasi

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di media sosial, seperti nomor ponsel, alamat email, hingga identitas keluarga. Informasi sederhana sering kali dikumpulkan pelaku untuk mempermudah rekayasa sosial (social engineering).

Dirjen Wasdik berharap, masyarakat:

  • lebih selektif menerima informasi
  • tidak mudah percaya pada ancaman hukum palsu
  • berani menolak permintaan data yang tidak jelas
  • aktif mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar

Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah, potensi penipuan digital dapat ditekan lebih jauh.


Penutup

Imbauan Dirjen Wasdik ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan data pribadi kini sama pentingnya dengan menjaga harta benda. Di tengah maraknya penipuan yang mengaitkan nama “judi online”, masyarakat harus tetap waspada dan tidak terjebak dalam tekanan psikologis yang dimainkan pelaku.

Tidak ada pihak resmi yang akan meminta data pribadi melalui pesan pribadi atau panggilan mendadak. Bijaklah mengelola informasi dan selalu verifikasi melalui jalur resmi.